Mail Magistersosiologi6909@gmail.com   |    Phone +62 812 4889 4319    |   Maps and Flags Jln. Raya Abepura-Sentani, Kota Jayapura – Papua 

Rencana Strategis

Beranda » PROFIL » Rencana Strategis

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dalam beragai bidang ilmu terjadi sangat cepat sehingga kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas menjadi meningkat. Ketidakpastian dan tantangan krisis ekonomi menggloal dan juga semakin meningkat, membutuhkan tenaga yang mampu mengembangkan kinerja professional dengan ketajaman dalam menganalisis masalah.

Menyikapi tantangan perubahan ekonomi dan system pendidikan pada saat ini, Universitas Cenderawasih melalui Program Pascasarjana Magister Sosiologi harus mampu meningkatkan kompetensi lulusan dan tetap meningkatkan kualitas pembelajaran serta berkomitmen untuk menyediakan dan mengembangkan program yang berkualitas tinggi bagi tenaga-tenaga lulusan Strata Satu (S1), eksekutif dan tenaga professional yang ingin mengembangkan pengetahuan, kecerdasan dan professionalismenya untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional umumnya dan pengembangan Papua pada khususnya.

Karenanya untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas, Program Pascasarjana melalui Magister Sosiologi, harus mempunyai strategi yang terimplementasi melalui program-program pengembangan yang sesuai masing-masing bidang. Diharapkan pada Progra Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih harus menyusu berbagai program pengembangan pendidikan yang sesuai dengan Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi yang berkelanjutan, sehingga Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih dapat melahirkan para akademisi, birokrat dan peneliti yang handal secara paripurna.

Tujuan dari Rencana Strategis (RENSTRA) ini ialah dalam memantapkan penyelenggaraannya Program Studi Magister Sosiologi pada Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih memerlukan arahan, pedoman dan kebijakan serta mengikuti berbagai strategi pengembangan Program Magister Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional.

Sedangkan manfaat penyusunan RENSTRA ini adalah untuk kependikan pengembangan berbagai program pendidikan Pascasarjana Universitas Cenderawasih. Kerana RENSTRA Program Studi Magister Sosiologi pada Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih merupakan arah dan pedoman dalam menyelenggarakan pendidikan selama 5 (lima) Tahun (2019-2024) dalam upaya peningkatan kualitas bangsa.

Dasar Hukum Penyusunan RENSTRA :

      1. Pancasila sebagai landasan Idil dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan Konstitusional;
      2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
      3. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
      4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
      5. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
      6. Keputusan Presiden RI No. 389 Tahun 1962 Tentang Pendirian Universitas Cenderawasih;
      7. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 328/M/KPT/2016 tentang Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Periode Tahun 2016-2021;
      8. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1245/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017;
      9. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009;
      10. Keputsan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 136/O/2004 tentang Statuta Universitas Cenderawasih;
      11. Renstra Universitas Cenderawasih;
      12. Renstra Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih 2010-2015;
      13. Pola Ilmiah Pokok Universitas Cenderawasih

Penelitian Pengembangan Ilmu dan Pengabdian Terhadap Masyarakat :

Program Studi Magister Sosiologi masih difasilitasi terbitnya jurnal-jurnal ilmiah dari Program Pascasarjana. Untuk kepentingan Pengembangan Ilmu, Program Studi Magister Sosiologi pada Progam Pascasarjana Universitas Cenderawasih dapat memiliki jurnal-jurnal yang terkareditasi secara nasional. 

Untuk saat ini kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat masih dilaksanakan oleh staf pengajar secara mandiri. Maka melalui Renstra ini, perlu adanya fasilitas yang didukung dan didayai oleh Lembaga Penelitian kepada masyarakat Universitas Cenderawasih.

Pengembangan Mahasiswa dan Alumni :

Mahasiswa Program Studi Magister Sosiologi pada Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih belum pernah megnikuti kegiatan ilmiah bersama dengan mahasiswa di Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjan Universitas lainnya di Indonesia. Namun secara Indental mahasiswa mengikuti kegiatan ilmiah dengan inisiatif sendiri. Dengan adanya lulusan mahasiswa Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih maka perlu adanya wadah Alumni Program Magister Sosiologi.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka perlu juga ada wadah untuk alumni agar dapat diketahui masa tunggu bagi lulusan yang belum bekerja yang merupakan indikator relevansi antara pasar dan lulusan. Pola penerimaan mahasiswa baru adalah dengan menyeleksi calin mahasiswa di tingkat Program Pascasarjana dan Tingkat Program Studi. Seleksi didasarkan pada peringkat nilai yang diperoleh calon mahasiswa serta nilai Indeks Prestasi Kumultif (IPK).

Pengembangan Sarana dan Prasarana :

Sarana dan Prasarana penunjang kegiatan akademik yang dimiliki oleh Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih masih dikelola oleh masing-maing pihak pengelola diantaranya Ketua Program Studi, Sekertaris Program Studi, dan Tenaga Administrasi memiliki ruang-ruang yang berukuran 4 x 6 m2 dengan fasilitas semua Full AC.

Upaya memperlancar jalannya proses belajar dan mengajar di Program Studi Magister Sosiologi telah dilakukan pengembangan dan peningkatan dalam ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat menunjang kelancaran dan kualitas pendidikan di Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih.

Pengembangan Jaringan Kerjasama :

Perkembangan IPTEKS berlangsung cukup cepat, karenanya Program Studi Magister Sosiologi melalui Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih menjalani beberapa kerjsama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran, peneltian maupun pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama yang telah dan sedang berlangsung adalah beasiswa kerjasama, kerjasama tersebut terjalin dengan beberapa Lembaga/Instansi antara lain :

      1. Direktorat Ketenagaan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) melalui Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS);
      2. Biro perencanaan Kerjasama dan Luar Negeri melalui beasiswa unggulan bagi mahasiswa yang mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK S1) yang tinggi (3,5);
      3. Beasiswa BAAKRENSI;
      4. Jaringan kerjasama lainnya terkait dengan instansi yang melaksanakan kerjasama dengan Universitas Cenderawasih

Strategi Kebijakan

Sesuai dengan fokus pengembangan yang diiliki Universitas Cenderawasih maka Program Studi Magister Sosiologi tentu juga menetapkan fokus pengembangan serupa karena Program Studi Magister Sosiologi harus mampu mengembangkan IPTEKS dalam bidang Sosiologi Pembangunan yang berwawasan teknologi dan kearifan lokal. Strategi kebijakan Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih mengacu pada tiga pilah kebijakan pendidikan tinggi (DIKTI), yakni :

      1. Pemerataan dan Perluasan akses pendidikan (harus mencerminkan terbukanya kesempatan bagi masyarakat yang termotivasi mengikuti Pendidikan Magister (S2) di Papua);
      2. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing ((1) Penguatan Mutu Secara Internal dan Terprogram), (2) Penerapan Sistem Operasional Pelaksanaan (SOP) Program Studi, (3) Evaluasi Internal yang berkelanjutan, (4) Kerjasama dan Kemitraan dalam Pengendalian Mutu);
      3. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas dan Pencitraan Publik ((1) Meningkatkan sistem pengendalian internal, (2) Peningkatan kualifikasi staf pengajar, (3) Peningkatan kualitas staf adinistrasi/teknis/laboran, (4) Mengembangkan dan implementasi Sistem Operasional Prosedur (SOP) peningkatan kemampuan staf dan pengajar, (5) Meningkatkan kompetensi manajerial pengelolaan Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih, (6) Penataan kelembagaan melalui struktur organisasi, (7) Mewujudkan pencitraan publik yang berkelanjutan.

Dengan demikian Program Studi Magister Sosiologi pada Program Pascasarjana dapat melakukan peran dan fungsinya secara maksimal dan relevan dengan perencanaan pembangunan daerah Papua, namun mampu bersaing secara nasional dan global. Karenanya strategi yang tersusun ini bersifat fleksibel sesuai dengan berbagai perubahan yang terjadi.

Chat & Follow Us
Rencana Strategis
Kembali ke Atas
ALUMNI MAHASISWA ANGKATAN I (SATU)-2011
NONAMA MAHASISWANIMTAHUN LULUS PD-DIKTI
1AGUSTHA IBO01103600402014-
2ALFONZINA A. K. YAKADEWA01103600422013Lihat
3BENONY R. WAFUMILENA01103600442013Lihat
4DARIUS NARI01103600452013Lihat
5DORTHEUS Y. WANEWAR01103600462013Lihat
6DAUD FOKAMES01103600492013Lihat
7FRANSINA AMA01103600512013Lihat
8GEORGE WERINUSSA01103600522013Lihat
9ISAY S KYERIM01103600532013Lihat
10JULIANUS RUNTUK01103600552013Lihat
11JOHANIS SEFA01103600562013Lihat
12KATERINA AWINO01103600572013Lihat
13MATIAS MELLO01103600592013Lihat
14MUHAMMAD SAADE PARIAMA01103600602013Lihat
15MAKLON YAPO01103600612013Lihat
16MARTHEN EDI PALAYUKAN 01103600632013Lihat
17MARTHEN IMBIRI01103600642013Lihat
18SIYANI01103600692013Lihat
19SOLEMAN MALLO01103600702013Lihat
20SERGIUS NITA01103600722013Lihat
21SUDARSONO01103600732013Lihat
22SAKARIAS TIMBUAT01103600742013Lihat
23SESNIWATI SINAGA01103600752013Lihat
24WIRMAN FIRDAUS01103600762013Lihat
25YAVI H. BERNARD01103600772013Lihat
26YANCE K.RAMANDEY01103600782013Lihat
27YUNUS LUWUNAUNG01103600792013Lihat
28YULIANUS WERIANUS01103600802013Lihat
29YOHANES F. MAREY01103600812013Lihat
30YOHOSWA IROTI01103600822013Lihat
31AGUSTINUS PRASAWI01103600402014Lihat
32DEKI RUMBEKWAN 01103600502014Lihat
33MARTHEN DAUD SAWERI01103600652014Lihat
34PITER WERINUSSA01103600682014Lihat
35SYAALTIEL R. KMUR01103600722014Lihat
36DEREK A YAPO01103600482014Lihat